Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2021
Diinformasikan bagi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2021, menindaklanjuti Surat Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan nomor : 0915/B2/GT.03.03/2021 tanggal 22 Maret 2021 perihal Penetapan Calon Mahasiswa Angkatan 1 dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan tahun 2021.
Pelaksanaan registrasi bagi calon mahasiswa Program Studi Pendidikan Profesi Guru Sekolah Pascasarjana akan dilaksanakan secara daring pada tautan http://app.pmb.upi.edu/ppg_biodata/ mulai Rabu 24 Maret s.d Kamis 25 Maret 2021 dengan menggunakan Nomor UKG dan tanggal lahir (sesuai yang tercantum di Lembar A1).
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan:
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- File Scan Ijazah S1
- File Scan Transkrip S1
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- File Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- File Scan SK Kepegawaian terakhir
- File Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- File Scan Foto dengan format: (a) Pasfoto terbaru berwarna; (b) Latar belakang warna merah (untuk laki-laki) / biru (untuk perempuan) dan kontras dengan pakaian yang dikenakan; (c) Posisi tubuh menghadap lurus ke depan; (d) Pria mengenakan kemeja, jas, dan dasi panjang; (e) Wanita menyesuaikan dengan busana resmi atau kebaya nasional (bagi yang berjilbab, kedua belah bahu harus terlihat/tampak jelas); (f) File digital bukan dari hasil foto sudah jadi kemudian di foto kembali.
Contoh Foto Baik:
Contoh Foto harus diganti (kurang baik):
- Untuk berkas nomor 1 s.d 10 berkas discan dalam bentuk jpg/pdf dengan ukuran maksimal 2mb
- Untuk file foto dalam bentuk jpg dengan ukuran maksimal 2mb
Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Tahun 2021
Teknis pelaksanaan Pembelajaran Mandiri dan Orientasi Akademik akan diinformasikan kemudian pada laman ini.
Bagi calon Mahasiswa yang tidak melakukan proses Lapor Diri dan Registrasi dianggap mengundurkan diri.
Panduan Registrasi dapat diunduh disini