Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan
  10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. 

B. Bidang Studi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) 
  2. Bahasa Indonesia 
  3. Matematika
  4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 
  5. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) 
  6. Sejarah 
  7. Seni Budaya 
  8. Bimbingan dan Konseling 
  9. Pendidikan Luar Biasa 
  10. Informatika
C. Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2023

Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya Pendidikan
untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000,00 (delapan juta lima ratus ribu rupiah). Calon
mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan
Tahun 2023 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp
17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester
atau 1 (satu) tahun. 
 
D. Tahapan Seleksi
  1. Tahap I
    Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang
    dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen
    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). 
  2. Tahap II
    Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
    Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK)
    yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
    Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK). 
  3. Tahap III
    Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa,
    yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting. 
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.

E. Jadwal Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023

Similar Posts