PPG Calon Guru Tahun 2025

Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru akan menyelenggarakan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025. Program ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten, memiliki integritas dan keteladanan, serta mampu menjawab tantangan kompetensi guru abad 21 di Indonesia. Luaran dari program ini adalah calon guru yang bersertifikat pendidik, dimana sertifikat pendidik merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan guru.

A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG bagi Calon Guru Tahun 2025
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
  3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
  7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
  8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
  9. menandatangani pakta integritas; dan mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Bidang Studi PPG bagi Calon Guru Tahun 2025

Berdasarkan perhitungan proyeksi kekosongan guru tahun 2027 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, maka bidang studi PPG Calon Guru yang dibuka sebagai berikut.

Bidang Studi Umum:

  1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  3. Bimbingan dan Konseling
  4. Informatika
  5. Pendidikan Pancasila
  6. Bahasa Indonesia
  7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  8. Seni Budaya
  9. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  10. Matematika
  11. Pendidikan Luar Biasa
  12. Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

Bidang Studi Kejuruan :

  1. Teknik Otomotif
  2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  3. Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  4. Kuliner
  5. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  6. Teknik Elektronika
  7. Teknik Ketenagalistrikan
  8. Teknik Mesin
  9. Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
  10. Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  11. Broadcasting dan Perfilman
  12. Desain Komunikasi Visual

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *