Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang
memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022.
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan
Simpatika; - berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar
pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; - memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri); - menandatangani pakta integritas; dan
- mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022 yang dibuka
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 Mahasiswa dan bidang
studi PPG Prajabatan yang dibuka pada gelombang 2 adalah :
- Guru Kelas SD
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
- Bahasa Inggris
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
- Sejarah
- Ekonomi
- Biologi
- Kimia
- Fisika
- Geografi
- Sosiologi
- Bimbingan Konseling
- Seni Budaya
Masa dan Biaya Pendidikan PPG Prajabatan Tahun 2022
Perkuliahan PPG Prajabatan dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan
untuk setiap semester sebesar Rp. 8.500.000,00 (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Calon Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai Mahasiswa PPG
Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh Beasiswa dalam bentuk biaya Pendidikan sebesar
Rp. 17.0000.000,00 (Tujuh Belas Juta Rupiah) untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua)
semester atau 1 (satu) tahun.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id/