Informasi Lapor Diri PPG Calon Guru Tahun 2026

TAHAPAN REGISTRASI ADMINISTRASI DAN AKADEMIK 
CALON MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU 
BAGI CALON GURU TAHUN 2026
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

  • Informasi Calon Mahasiswa Baru Program Studi PPG Sekolah Pascasarjana UPI yang terpilih menjadi Calon Mahasiswa PPG Bagi Calon Guru dan telah melakukan Konfirmasi Kesediaan sebagai calon mahasiswa melalui akun SIMPKB masing-masing.
  • Calon Mahasiswa Baru wajib mengisi pembaharuan data secara daring (online) melalui laman https://e-form.upi.edu/ pada tanggal 6 s.d 10 Januari 2026. Calon mahasiswa memilih Jalur PPG pada laman lapor diri lalu log-in menggunakan PTK ID dan tanggal lahir sesuai dengan data yang ada di SIMPKB. Calon mahasiswa mempersiapkan berkas-berkas persyaratan yang akan diunggah pada saat registrasi dalam bentuk dokumen sebagai berikut :
  1. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Calon Guru yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan;
  2. Hasil Pindaian (Format pdf) Surat Pernyataan Mahasiswa Baru maksimal 512 kb (format dapat diunduh disini)
  3. Hasil Pindaian (Format pdf) Ijazah S1/DIV dan Transkrip Nilai S1/DIV dengan ukuran maksimal 512 kb
  4. Hasil Foto (Format jpg) Kartu Identitas KTP/SIM (Ukuran File Maksimal 512 kb)
  5. Hasil Pindaian (Format pdf) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh instansi penyedia layanan kesehatan terdekat;
  6. Hasil Pindaian (Format pdf) Surat keterangan berkelakuan baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek setempat;
  7. Hasil Pindaian (Format pdf) Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau NAPZA (minimal 3 Parameter) yang dikeluarkan oleh penyedia layanan terkait;
  8. File Foto Berwarna berlatar belakang merah dengan (Format jpg dan Ukuran File Minimal 200 kb dan Maksimal 1 Mb) 

Tidak ada pengiriman berkas fisik semua  berkas diunggah pada sistem Lapor Diri

Ketentuan Pas Foto

  1. Foto terbaru berukuran 3×4 dengan latar belakang berwarna merah.
  2. Foto memiliki kualitas baik dan resolusi tinggi (tidak pecah-pecah dan bukan hasil scan).
  3. Foto proporsional (proporsi wajah antara 25% – 30% dari foto, jarak kepala ke batas kanan kurang lebih sama dengan jarak kepala ke batas kiri).
  4. Ketentuan pakaian:
    a. Memakai kemeja putih dan jas hitam.
    b. Laki-laki wajib menggunakan dasi berwarna hitam.
    c. Tidak menggunakan kacamata atau cadar.
  5. Ukuran file yang diunggah ke aplikasi serdik harus berformat gambar (JPG/JPEG/PNG)
    dengan ukuran maksimal 1 mb.

Contoh Foto yang sesuai

Contoh Foto yang Tidak Sesuai

Calon Mahasiswa yang dapat melakukan lapor diri jika sudah melakukan konfirmasi kesediaan pada SIMPKB masing-masing peserta dan dilakukan sesuai jadwal 

Pertanyaan seputar Lapor Diri bisa disampaikan juga melalui
Unit Layanan Terpadu UPI Klik Disini

Similar Posts