Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2019
Berikut kami sampaikan persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2019 LPTK Universitas Pendidikan Indonesia :
- Format A1 dan Pakta Integritas (format pada sergur.id).
- Biodata Mahasiswa (format terlampir).
- Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir).
- Surat Pernyataan (format terlampir).
- Fotokopi Ijazah S1 (legalisasi Perguruan Tinggi).
- Fotokopi Transkrip Nilai (legalisasi Perguruan Tinggi).
- Fotokopi Kartu Identitas KTP/SIM.
- Fotokopi SK Kepegawaian terakhir (legalisasi oleh instansi yang berwenang).
- Ijazah S1 Asli (untuk diperlihatkan)
Berkas kelengkapan lapor diri dapat diunduh disini
Semua Persyaratan dimasukan kedalam map sesuai dengan urutan no. 1 s.d 8 berkas diatas dan diberikan identitas sesuai dengan format yang telah disediakan. Warna Map disesuaikan dengan Prodi Bidang Studinya yaitu :
- Guru Kelas PAUD/TK, PGSD, Bimbingan Konseling => MAP Berwarna Merah
- Pendidikan IPA, Pendidikan Matematika => MAP Berwarna Biru Muda
- Pendidikan Bahasa Inggris => MAP Berwarna Merah Muda
- Pendidikan IPS => MAP Berwarna Hijau
- Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi => MAP Kuning
Pada saat Lapor Diri peserta wajib berpakain rapih (tidak memakai kaos dan celana jeans) dan memakai sepatu.
Untuk jadwal Lapor Diri dan Orientasi akan diumumkan kemudian dilaman ini.