Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2019

Berikut kami sampaikan persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan Tahap 1 Tahun 2019 LPTK Universitas Pendidikan Indonesia :

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (format pada sergur.id).
  2. Biodata Mahasiswa (format terlampir).
  3. Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir).
  4. Surat Pernyataan (format terlampir).
  5. Fotokopi Ijazah S1 (legalisasi Perguruan Tinggi).
  6. Fotokopi Transkrip Nilai (legalisasi Perguruan Tinggi).
  7. Fotokopi Kartu Identitas KTP/SIM.
  8. Fotokopi SK Kepegawaian terakhir (legalisasi oleh instansi yang berwenang).
  9. Ijazah S1 Asli (untuk diperlihatkan)

Berkas kelengkapan lapor diri dapat diunduh disini

Semua Persyaratan dimasukan kedalam map sesuai dengan urutan no. 1 s.d 8 berkas diatas dan diberikan identitas sesuai dengan format yang telah disediakan. Warna Map disesuaikan dengan Prodi Bidang Studinya yaitu :

  1. Guru Kelas PAUD/TK, PGSD, Bimbingan Konseling => MAP Berwarna Merah
  2. Pendidikan IPA, Pendidikan Matematika => MAP Berwarna Biru Muda
  3. Pendidikan Bahasa Inggris => MAP Berwarna Merah Muda
  4. Pendidikan IPS => MAP Berwarna Hijau
  5. Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi => MAP Kuning

Pada saat Lapor Diri peserta wajib berpakain rapih (tidak memakai kaos dan celana jeans) dan memakai sepatu.

Untuk jadwal Lapor Diri dan Orientasi akan diumumkan kemudian dilaman ini.

 

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *