SELEKSI BMK SERTA VERIFIKASI BERKAS PPG PRAJABATAN DAERAH 3T TAHUN 2018

SELEKSI BAKAT, MINAT DAN KEPRIBADIAN (BMK)
SERTA VERIFIKASI BERKAS PENDAFTARAN
PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU PRAJABATAN DAERAH 3T TAHUN 2018

A. SELEKSI BAKAT, MINAT DAN KEPRIBADIAN (BMK)

Berdasarkan pengumuman Hasil Seleksi Akademik Online Program Pendidikan Profesi Guru Daerah 3T bahwa calon peserta yang lolos seleksi wajib mengikuti seleksi Bakat, Minat dan Kepribadian serta verifikasi berkas pendaftaran. Bagi peserta yang ditempatkan  di Universitas Pendidikan Indonesia pelaksanaan seleksi Bakat, Minat dan Kepribadian serta verifikasi berkas pendaftaran pada tanggal 13 Oktober 2018 di Gedung Sekolah Pasca Sarjana Lt.4 Universitas Pendidikan Indonesia Jl. Dr. Setia Budhi No. 229 Kota Bandung. Adapun jadwal pelaksanaan seleksi sebagai berikut :

WAKTU JADWAL KEGIATAN
08.00 – 09.00 WIB SESI 1 SELEKSI BMK
09.00 – 09.10 WIB JEDA/PERSIAPAN
09.10 – 10.10 WIB SESI 2 SELEKSI BMK
10.10 – 10.20 WIB JEDA/PERSIAPAN
10.20 – 11.20 WIB SESI 3 SELEKSI BMK
11.20 – 13.00 WIB ISTIRAHAT
13.00 – 14.00 WIB SESI 4 SELEKSI BMK

Jadwal Seleksi Bakat Minat dan Kepribadian Selengkapnya dapat diunduh disini


B. VERIFIKASI BERKAS PENDAFTARAN

Verifikasi berkas pendaftaran calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru Daerah 3T dikumpulkan pada saat Seleksi BMK, adapun berkas yang diverifikasi sebagai berikut :

  1. Kartu Tanda Peserta Ujian
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip S1/D4 yang telah dilegalisir
  4. Surat Keterangan Bebas Napza dari BNN atau yang berwenang
  5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah
  6. Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter rumah sakit pemerintah
  7. Surat berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat pernyataan bersedia mengajar di daerah 3T diatas kertas bermaterai Rp. 6000.

Semua berkas disusun sesuai dengan urutan diatas dan dimasukan kedalam map berwarna merah dengan disertai lembar verifikasi dokumen pada bagian depan map. ( lembar verifikasi dokumen dapat di unduh disini)

C. TATA TERTIB PESERTA WAWANCARA
  1. Berpakaian sopan dan rapi, bersepatu, dan tidak diperbolehkan memakai kaos;
  2. Hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara dimulai
  3. Memasuki ruang wawancara dengan menunjukkan kartu identitas peserta masing-masing dan kartu peserta wawancara.
  4. Peserta tidak diperkenankan meninggalkan ruang wawancara sebelum wawancara berakhir.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *