Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 Kementerian Agama Batch 4
TAHAPAN REGISTRASI ADMINISTRASI DAN AKADEMIK BAGI CALON MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI GURU DALAM JABATAN BATCH 4 TAHUN 2025 KEMENTERIAN AGAMA
PADA SEKOLAH PASCASARJANA UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
- Informasi Calon Mahasiswa Baru Program Studi PPG Sekolah Pascasarjana UPI yang terpilih menjadi Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Batch 4 Tahun 2025 dari Kementerian Agama dan telah melakukan Konfirmasi Kesediaan sebagai calon mahasiswa melalui akun Emis GTK Kementerian Agama.
- Calon Mahasiswa Baru wajib mengisi pembaharuan data secara daring (online) melalui laman https://e-form.upi.edu/ pada tanggal 20 s.d 23 November 2025. Calon mahasiswa memilih Jalur PPG pada laman lapor diri lalu log-in menggunakan PegID sebagai username dan tanggal lahir sesuai dengan data yang ada di EmisGTK sebagai password. Calon mahasiswa mempersiapkan berkas-berkas persyaratan yang akan diunggah pada saat registrasi dalam bentuk dokumen sebagai berikut :
- Hasil Pindai (Format pdf) Ijazah Asli/Salinan yang telah dilegalisasi S1/DIV dengan ukuran maksimal 512 kb (bagi Lulusan S1 Luar Negeri wajib menyertakan Surat penyetaraan dari Kemendiktisaintek);
- Hasil Pindaian (Format pdf) Surat Pernyataan Mahasiswa Baru maksimal 512 kb (format dapat diunduh disini);
- Hasil Pindai (Format pdf) SK Pembagian tugas mengajar dari Kepala Madrasah/Sekolah 3 (tiga) tahun terakhir (Asli)/Salinan yang dilegalisasi Kepala Madrasah dengan ukuran maksimal 512 kb;
- Hasil Foto (Format jpg) Kartu Identitas KTP/SIM (Ukuran File Maksimal 512 kB);
- Hasil Pindaian (Format pdf) Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan);
- Hasil Pindai (Format pdf) Surat persetujuan Kepala Madrasah/Sekolah untuk mengikuti PPG (bila mahasiswa berstatus sebagai kepala Madrasah, maka yang memberikan ijin adalah kantor Kemenag (bagi Madrasah negeri) atau Yayasan (bagi Madrasah swasta).
- Hasil Pindai (Format pdf) Pakta Integritas dari calon peserta yang diperoleh dari aplikasi emis GTK dengan ukuran maksimal 512 kb;
- File Foto Berwarna berlatar belakang merah dengan (Format jpg dan Ukuran File Minimal 200 kb dan Maksimal 1 Mb);
Tidak ada pengiriman berkas fisik semua berkas diunggah pada sistem Lapor Diri
Ketentuan Pas Foto
- Pasfoto terbaru berwarna;
- Latar belakang warna merah dan kontras dengan pakaian yang dikenakan;
- Posisi tubuh menghadap lurus ke depan;
- Pria mengenakan kemeja, jas, dan dasi panjang;
- Wanita menyesuaikan dengan busana resmi atau kebaya nasional (bagi yang berjilbab, kedua belah bahu harus terlihat/tampak jelas);
- Tidak menggunakan aksesoris name tag, kacamata, peci;
- File digital bukan dari hasil foto sudah jadi kemudian di foto kembali.
Contoh Foto yang sesuai
Contoh Foto yang Tidak Sesuai
